Sejarah Perkembangan
PT. BPR BANK WONOSOBO
PT BPR Bank Wonosobo adalah perusahaan perbankan milik Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang didirikan pada tahun 1981 dengan nama PD BPR Bank Pasar Kabupaten Wonosobo. Status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kabupaten Wonosobo ini dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 188.4.5 Tahun 1981, dan Izin Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KET-140/MK.11/1984 tanggal 11 April 1984. Pada saat pendiriannya, PD BPR Bank Pasar Kabupaten Wonosobo didirikan untuk turut mendorong laju pembangunan daerah di segala bidang sekaligus menjadi pilar pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Wonosobo. Tahun 2009, berdasarkan Peraturan Daerah no 20 tahun 2008, dan telah mendapatkan pengesahan berdasarkan SK Bank Indonesia No. 11/2/KEP.PBI/Sm/Ekstern/2009 tertanggal 9 Juli 2009, PD BPR Bank Pasar Kabupaten Wonosobo hadir dengan nama baru yaitu PD BPR Bank Wonosobo. Perubahan nama yang sekaligus diiringi perubahan logo baru ini benar-benar mencerminkan tumbuhnya sebuah spirit baru di perusahaan ini untuk membangun jati dirinya menjadi perusahaan perbankan yang berdedikasi tinggi pada pemberdayaan masyarakat ekonomi kerakyatan di pedesaan. Semangat baru ini pula yang saat ini sedang terus ditumbuhkan agar selalu menjadi asset penting dalam menjalankan aktivitas operasional dan layanan perbankan prima kepada seluruh nasabah,serta dapat menjadi salah satu alternatif solusi berbagai permasalahan perekonomian yang ada di Kabupaten Wonosobo.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021, Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Nomor AHU-003-2819.AH.01.01 Tanggal 20 Mei 2022 Tentang pengesahan pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas PT BPR BANK WONOSOBO (Perseroda), Keputusan Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-82/KR.03/2022 tanggal 15 Juli 2022 Tentang Pengalihan Izin Usaha dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Wonosobo menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat BANK WONOSOBO disingkat PT BPR BANK WONOSOBO (Perseroda) mulai tanggal 5 Agustus 2022 dan seterusnya akan menggunakan nama PT BPR BANK WONOSOBO (Perseroda).
Fungsi & Peran PT. BPR Bank Wonosobo
- Memberantas lintah darat/pelepas uang yang beroperasi di wilayah kerja pemerintah daerah terutama di pasar-pasar;
- Menambah pendapatan pemerintah daerah;
- Memberikan pinjaman terutama guna menjalankan usaha-usaha dalam bidang perdagangan kepada pedagang, pengusaha ekonomi lemah di komplek-komplek pasar dan tempat-tempat lain;
- Memberikan pinjaman kepada PNS, TNI/Polri Perangkat Desa dan Masyarakat Umum;
- Menyalurkan potensi ekonomi masyarakat dengan menerima simpanan uang.
Tujuan PT. BPR Bank Wonosobo
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
- Menyalurkan kredit dan memberikan pembinaan terhadap masyarakat;
- Melakukan kerjasama antar perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dengan Lembaga Perbankan atau Keuangan lainnya
Kepemilikan & PermodalanPT. BPR Bank Wonosobo
Kepemilikan PD BPR Bank Wonosobo sebesar 100% adalah milik Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar Perubahan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Wonosobo Nomor : 02 tertanggal 1 Juni 2009, terjadi perubahan Modal Dasar untuk tahun 2009 yang semula Rp7.500.000.000,- per 31 Desember 2008, menjadi Rp25.000.000.000,- per 31 Desember 2009. Sehingga modal disetor menjadi bertambah yang semula Rp4.069.580.545,67 menjadi Rp5.069.580.545,67 per 31 Desember 2009. Pada tanggal 4 Januari 2013 terjadi penambahan modal disetor sebanyak Rp 1.000.000.000,- sehingga modal disetor menjadi bertambah yang semula Rp 5.069.580.545,67 menjadi Rp6.069.580.545,67 dan pada tahun yang sama yaitu tanggal 11 Desember 2013 terjadi penambahan modal untuk tahun 2013 sebesar Rp6.000.000.000,- sehingga modal disetor menjadi bertambah yang semula Rp6.069.580.545,67 menjadi Rp12.069.580.545,67 per 31 Desember 2013. Dan pada tanggal 1 September 2014 terjadi penambahan modal disetor kembali sebesar Rp3.000.000.000,- sehingga modal disetor menjadi bertambah yang semula Rp12.069.580.545,67 menjadi Rp15.069.580.545,67,-. Akhirnya, per 31 Desember 2018 modal disetor perusahaan telah menjadi Rp23.569.580.545,67.