Lapor Pelanggaran

Tentang Lapor Pelanggaran

Lapor Pelanggaran adalah sarana bagi Anda untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau tindakan tidak etis yang terjadi di lingkungan PT BPR BANK WONOSOBO (Perseroda). Sistem ini memastikan laporan disampaikan secara aman dan rahasia, baik yang telah terjadi maupun yang berpotensi terjadi, tanpa keterlibatan pelapor dalam pelanggaran tersebut.

Unsur Pengaduan

  • WHAT: Apa bentuk dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi.
  • WHO: Siapa saja pihak yang terlibat atau bertanggung jawab.
  • WHERE: Di mana kejadian tersebut terjadi.
  • WHEN: Kapan waktu terjadinya kejadian.
  • HOW: Bagaimana cara atau modus tindakan itu dilakukan.
  • EVIDENCE (jika ada): Bukti awal yang mendukung laporan, seperti dokumen, rekaman, atau gambar.

Komitmen & Kerahasiaan

Kami menjamin kerahasiaan identitas Anda sebagai pelapor. Informasi yang Anda berikan akan kami jaga dengan sepenuh hati dan tidak akan disebarluaskan. PT BPR BANK BAPAS 69 (Perseroda) menghargai setiap laporan yang masuk dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan serius dan tepat waktu.